“PEMBERITAAN KONFLIK SARA”
DI
SUSUN OLEH:
KELOMPOK
5
Al-Anfal B 501 13 128
Moh.
Khoirul Umam B 501 13 139
Azria B 501 13 063
Ulin
Sasmita B
501 13 066
Muh.
Muslimin Rusdi B 501 13 121
Winardi
Susanto B 501
13 131
Nining
Setiawati B
501 12 069
PROGRAM
STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
LATAR
BELAKANG
Belakangan ini di
berbagai pemberitaan media massa marak mengangkat tentang konflik dan
kekerasan. Sumber berita dalam kasus konflik ini sangat beragam. Mulai dari
konflik internasional, konflik horizontal, konflik yang bersifat politis,
hingga persoalan yang bersifat domestik, semuanya menjadi bahan pemberitaan
yang mampu menyedot perhatian masyarakat.
Jika dilihat dari
perspektif positivistik, media massa memberitakan tentang berbagai peristiwa
konflik sebagai kegiatan yang bersifat bebas nilai. Suatu peristiwa konflik
terjadi di masyarakat maka sudah tugas media untuk mengangkat fakta tersebut ke
dalam pemberitaan. Media hanya bekerja sebagai pelapor bahwa dalam kenyataan
riil di dalam masyarakat marak terjadinya peristiwa konflik.
Dalam sudut pandang
ini, fenomena pemberitaan konflik yang banyak terjadi di dalam masyarakat merupakan
sebuah indikator bahwa masyarakat kita memang sangat akrab dengan konflik dan
juga kekerasan. Peran media adalah untuk menyoroti peristiwa dan kemudian
mengangkatnya ke publik. Maka, jika dalam berita media massa banyak dipaparkan
tentang berbagai macam konflik dalam masyarakat, maka hal ini berjalan lurus
dengan kondisi nyata di dalam masyarakat itu sendiri.
Ø PENGERTIAN KONFLIK
Konflik
adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok), yang
memiliki atau merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan (Fisher, et
al. 2001).
Menurut
Soerjono Soekanto (1989) pertentangan atau konflik merupakan proses disosiasi
yang agak tajam dalam membawa akibat positif maupun negatif. Dalam kondisi ini
terdapat kecenderungan untuk menye-suaikan kembali pada norma-norma hubungan
sosial dalam kelompok etnis kultur. Terutama apabila individu-individu berada
pada kualitas interaksi frekuensi tinggi, maka kemungkinan konflik sangat
terbuka yaitu karena sikap toleran yang tidak mengem-bangkan “emotional
intelegence” atau kepekaan cita rasa.
Ø Faktor Penyebab Konflik
Tiga
faktor dasar penyebab konflik menurut LR Pondy (Sumarno, et al. 2000) yaitu:
1.
berlomba dalam memanfaatkan sumber langka (compe-tition for scare resources)
2.
Dorongan di dalam memperoleh otonomi (drives for outonomy)
3. Perbedaan di dalam mencapai tujuan tertentu
(disvergence of sub unit goals)
Kebanyakan konflik
merupakan suatu hal yang termasuk layak berita. Menurut Ishwara (2007) konflik
fisik seperti perang atau perkelahian memiliki nilai berita karena biasanya ada
kerugian dan korban. Kekerasan itu sendiri mampu memicu emosi bagi khalayaknya
ataupun bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Perang, pembunuhan,
kekerasan, biasanya mendapatkan tempat di halaman pertama dalam sebuah pemberitaan.
Selain konflik fisik ini, debat-debat (konflik) yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat banyak juga mendapatkan tempat yang penting dalam
pemberitaan.
Jurnalisme konvensional
menjadikan konflik sebagai tumpuan nilai berita. Seluruh fakta sosial yang
dilihat dari perspektif konflik, memiliki nilai tinggi dalam standar kelayakan
berita (news-worthiness). Dari sini pula lahir kaidah yang paling dijunjung
dalam etika jurnalisme, yaitu asas ketidakberpihakan (impartiality) yang
mengandung aspek keseimbangan dan netralitas (Siregar, 2006).
Dalam perspektif
konflik, fakta adalah interaksi dua pihak yang berbeda kepentingan dalam ruang
sosial. Di sini fakta hanya menyajikan dua pihak yang bertentangan dan saling
berhadapan. Dinamika konflik seperti ini pada dasarnya dapat dilihat sebagai
upaya satu pihak mengalahkan pihak yang lainnya (Siregar, 2006). Posisi media
massa dalam konteks ini idealnya tidak terlibat dan tidak ambil bagian dalam
konflik tersebut. Profesionalitas media dapat terlihat ketika dia bersikap
netral dalam pemberitaan konflik dan kekerasan bahkan dalam ranah yang politis
sekalipun.
Pertanyaannya kemudian
apakah pemberitaan konflik dan kekerasan yang marak dalam ruang media merupakan
cerminan dari realitas yang riil dalam masyarakat Indonesia? Ketika media massa
dianggap sebagai refleksi kenyataan, maka wajah dari masyarakat Indonesia
adalah wajah yang penuh dengan konflik dan kekerasan. Konflik merupakan
fenomena yang hadir dalam keseharian masyarakat Indonesia, setidaknya itulah yang
ditampilkan oleh media massa.
Ø Media massa dan Demokratisasi di
Indonesia
Media massa
selama ini dimaknai sebagai salah satu pilar demokrasi. Artinya, media memiliki
peranan yang penting di dalam menjaga bahkan mempengaruhi jalannya suatu sistem
politik yang demokratis di suatu negara atau wilayah tertentu. Sedikit
banyaknya praktek media massa berkontribusi terhadap bagaimana prinsip-prinsip
demokratisasi mampu terselenggarakan dalam tatanan masyarakat.
Di negara-negara yang
sudah lebih maju dan dianggap telah lebih matang dalam hal pelaksanaan sistem
politiknya, maka posisi media sebagai instrumen demokrasi akan lebih terlihat.
Media massa menjadi indikator dalam pelaksanaan sistem politik. Selanjutnya
mereka akan memposisikan dirinya sebagai penyeimbang dalam perjalanan sistem
tersebut dalam upaya menjaga demokratisasi yang berjalan.
Menurut Marijan (2010)
keberadaan media massa untuk itu tidak akan dapat melepaskan diri dari corak
sistem politik yang melingkupinya. Sistem politik yang demokratis tentunya
memungkinkan praktek media yang lebih bebas. Di lain pihak jika sistem
politiknya dikatakan belum demokratis maka kita akan menemukan praktek-praktek
sensor terhadap media. Atau bahkan dalam tahapan yang ekstrem, media hanya
digunakan sebagai alat propaganda penguasa atau pemerintah.
Dalam kasus Indonesia
perbedaan ini sangat signifikan. Jika dalam fase pemerintahan Orde Baru di
bawah rezim Soeharto yang otoriter maka dapat dikatakan bahwa media massa sama
sekali tidak mencerminkan demokrasi. Buktinya adalah adanya kontrol yang ketat
dari pemerintah terhadap praktek media massa waktu itu. Bukan hanya soal isi
media yang dikontrol tapi juga jumlah media massa yang diijinkan untuk
mempublikasikan isinya sangat dibatasi.
Ø
Media dan Berita Konflik di
Indonesia
Demokrasi selama ini
dipahami memiliki hubungan dengan perdamaian. Demokrasi memiliki peran di dalam
mereduksi atau bahkan sebagai resolusi konflik. Ashutosh Varshley menyebutkan
bahwa di dalam lingkungan yang demokratis, di mana masyarakat sipil berkembang
dan berhubungan dengan komunitas yang plural, konflik kekerasan dapat berkurang
dikarenakan konflik-konflik dapat diregulasikan dan diselesaikan melalui
cara-cara yang lebih menekankan kepada perdamaian (Sugeng, 2010).
Akan tetapi, dalam
perspektif yang berbeda disebutkan bahwa demokrasi cenderung juga dapat memicu
persaingan etnis yang pada nantinya mampu menciptakan konflik kekerasan. Dengan
merujuk kepada negara-negara yang memiliki potensi konflik yang besar
(conflict-prone) di berbagai belahan dunia, Jack Snyder (2000) menyebutkan
bahwa para elit politik cenderung menggunakan sentimen etnik-religius dan
kampanye-kampanye politik sektarian. Politisasi semacam ini mengakibakan
negara-negara demokratis baru di daerah Balkan, Asia, dan Afrika sangat rentan
terhadap konflik kekerasan.
Daniel Bell (2004) juga
mendukung perspektif tersebut dengan menyebutkan bahwa demokrasi tidak dapat
mencegah konflik kekerasan di dalam masyarakat yang plural. Karena demokrasi
membutuhkan adanya saling percaya dan pengertian, bahasa yang berbeda dan
identitas kultural yang lainnya dapat mempersulit proses pengambilan keputusan
yang dapat mengarah pada tumbangnya pemerintahan demokratis.
Ketika Indonesia
mengklaim dirinya sebagai negara yang demokratis, maka konsekuensi yang
mengikutinya kemudian adalah sejauh mana klaim tersebut sejalan dengan kondisi
bahwa Indonesia sudah dapat menghindari dari persoalan konflik dan kekerasan.
Padahal pelaksanaan sistem politik yang demokratis itu sendiri tidak serta
merta menjamin akan terbebasnya suatu sistem politik dari problematika konflik,
terutama mengingat bahwa Indonesia merupakan negara yang plural.
Ø Contoh
Di sini peran media massa dalam menyoroti berbagai fakta di lapangan yang
terkait dengan peristiwa-peritiwa konflik dan kekerasan yang ada di masyarakat
menjadi penting. Media membawa fenomena konflik di dalam masyarakat ke
permukaan sehingga mampu diketahui oleh khalayak secara luas. Suatu kondisi
yang selama rezim Orde Baru selalu ditutup-tutupi oleh berbagai macam mekanisme
kontrol dan sensor negara. Padahal jika mau jujur fenomena konflik dapat dengan
mudah ditemui dalam berbagai pemberitaan di media massa Indonesia.
Eriyanto (2005) misalkan, melakukan penelitian tentang bagaimana konflik di
Ambon, Maluku dihadirkan di dalam pemberitaan media massa. Eriyanto memaparkan
bagaimana suatu peristiwa konflik yang ada di dalam masyarakat Maluku merupakan
sebuah fenomena yang mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia yang plural
menyimpan potensi rawan konflik horizontal. Dan konflik semacam ini dapat
diperparah dengan adanya politisasi isu-isu SARA. Konflik Maluku merupakan
salah satu konflik terbesar di Indonesia. Diperkirakan lebih dari 10 ribu jiwa
melayang, puluhan ribu rumah dan tempat ibadah hancur.
Menurut Eriyanto,
konflik di Maluku ternyata tidak berdiri sendiri. Media ikut serta menjadi
bagian di dalamnya, dan bahkan memperkeruh suasana. Akhirnya yang terjadi bukan
hanya konflik antar masyarakat, tapi juga persaingan anttarmedia yang
berbasiskan sentimen agama. Situasi konflik ini juga dimanfaatkan oleh satu
kelompok media besar di Indonesia.
Peristiwa konflik
lainnya yang dapat dilihat dalam pemberitaan media massa adalah konflik yang
bersifat horizontal. Misalkan saja peristiwa tawuran antar desa atau antar
kampung. Warga antar masyarakat bentrok dengan warga yang lainnya dikarenakan
hal yang sebenarnya tidak terlalu signifikan. Berita semacam ini setidaknya
muncul hampir di setiap minggunya dalam kolom-kolom surat kabar di Indonesia.
Menurut McCombs dan
Shaw (1972), kita cenderung menilai sesuatu itu penting sebagaimana media massa
menganggap hal tersebut penting. Jika media massa menganggap suatu isu itu
penting maka kita juga akan menganggapnya penting. Sebaliknya, jika isu
tersebut tidak dianggap penting oleh media massa, maka isu tersebut juga
menjadi tidak penting bagi diri kita, bahkan menjadi tidak terlihat sama
sekali.
Denis McQuail (2000)
mengutip definisi Agenda Setting sebagai “process by which the relative
attention given to items or issues in news coverage infulences the rank order
of public awareness of issues and attribution of significance. As an extension,
effects on public policy may occur.” Dalam konteks pemberitaan konflik dan
kekerasan media massa di Indonesia dipandang memiliki peranan dalam membentuk
agenda-settimg tertentu dalam melihat fakta konflik di lapangan. Dengan
mengangkat fakta dari realitas di dalam masyarakat, media perperan dalam
mengangkat peristiwa konflik menjadi perhatian publik secara luas. Konflik dan
kekerasan menjadi diskursus publik karena diangkat oleh media massa dalam
berbagai pemberitaannya. Agenda media tentang peristiwa konflik menjadi
pembicaraan (agenda) pula bagi masyarakat luas.
Jika melihat definisi
tersebut maka selain media memiliki kemampuan di dalam menentukan bagaimana
suatu isu atau peristiwa konflik menjadi penting di dalam masyarakat, media
juga berperan di dalam bagaimana seharusnya masyarakat memaknai fenomena
konflik dan kekerasan tersebut. Di sini idealnya media melakukan agenda-setting
untuk menciptakan kondisi agar masyarakat menjadi cerdas di dalam mengkritisi
berbagai macam konflik yang terpublikasikan melalui media. Untuk itu, kondisi
yang lebih demokratis dapat diharapkan ketika masyarakat lebih kritis dalam
mengevaluasi mengapa konflik dan kekerasan begitu marak di dalam masyarakat
Indonesia.
Ø Solusi Alternatif
Berbagai
terobosan perlu dilakukan untuk mengatasi kendala perkembangan media massa di
kawasan perbatasan maupun daerah rawan konflik sosial. Beberapa langkah
yang dapat ditempuh di antaranya :
Pertama,
perlunya mempromosikan kebangkitan media massa komunitas sebagai alternatif
dari langkanya media massa lokal maupun media nasional yang dapat menembus
wilayah perbatasan maupun daerah konflik. Karakteristik kedua wilayah ini
seringkali dianggap tidak cocok bagi investasi di bidang industri media massa
sehingga pertumbuhannya kurang berkembang. Selain itu, daya dukung
pemerintah dianggap belum memadai sebagai insentif dalam pengembangan media
massa swasta. Karena itu, media massa komunitas, sepertihalnya radio
komunitas dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinteraksi, berbagi
informasi dan mempromosikan nilai-nilai yang mendukung pengembangan
masyarakat. Dalam konteks itu, pemerintah perlu mendorong pembangunan
infrastruktur yang mendukung pertumbuhan media massa komunitas serta memberikan
pendampingan agar media massa komunitas ini tidak terjebak dalam sektarianisme
serta mengembangkan pemahaman-pemahaman sempit yang justru dapat memicu
segregasi sosial.
Kedua,
perlunya peran fasilitasi yang dilakukan pemerintah dalam kegiatan-kegiatan
yang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas profesional para awak media
seperti pelatihan jurnalistik, baik reportase, penulisan berita maupun kode
etik yang harus ditaati. Hal ini penting agar para awak media menyadari
bahwa media massa tidak hanya sekedar memberitakan suatu peristiwa saja tetapi
terikat dengan etika jurnalistik dan memiliki tanggungjawab sosial atas dampak
yang ditimbulkan dari informasi yang ditransmisikannya.
Ketiga,
pelatihan juga perlu diberikan pada para pebisnis lokal agar mampu melihat dan
memanfaatkan kesempatan untuk berinvestasi di bidang industri media massa
secara profesional. Kalangan pebisnis lokal selama ini banyak melihat
bahwa investasi di bidang media massa dianggap belum memberikan keuntungan
sehingga banyak media massa karbitan yang tumbuh dan berkembang bukan karena
dikelola secara profesional, tetapi usaha-usaha di luar fungsi utama media
massa.
Keempat,
pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan infrastruktur komunikasi di daerah
perbatasan guna mengatasi keterisolasian masyarakat dari masyarakat lain.
Hal ini penting guna menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran bersama tentang
ke-Indonesiaan melalui berbagai informasi yang di dapat dari media massa
nasional maupun lokal. Infrastruktur ini penting sehingga dapat minimal
mengimbangi penetrasi media massa negara lain yang selama ini mendominasi
sejumlah wilayah perbatasan Indonesia.
Ø KESIMPULAN
Pemberitaan di media
massa pada dasarnya adalah cerminan realitas. Gambaran dari realitas suatu
masyarakat dapat terlihat dari pemberitaan di media. Ketika media massa banyak
memberitakan tentang konflik dan kekerasan maka hal ini merupakan refleksi
bahwa memang pada masyarakat tersebut banyak terjadi konflik dan kekerasan.
Dalam konteks
Indonesia, masih dapat ditemukan banyak pemberitaan tentang konflik di dalam
masyarakat baik yang bersifat konflik horizontal maupun konflik yang bersifat
politis. Hal semacam ini dapat dimaknai sebagai akibat dari sistem politik yang
ada yang dianggap sedang mengalami persoalan. Padahal, di sisi lain sistem
politik di Indonesia sudah tidak lagi bersifat otoriter sebagaimana era
Soeharto.
Memasuki fase reformasi
pasca runtuhnya rezim Orde baru juga menandai bahwa sistem politik maupun
sistem pers di Indonesia memasuki era yang lebih terbuka. Tapi di lain pihak
era keterbukaan seperti ini tidak menjadikan sistem politik dan sistem pers
yang lebih demokratis pula. Media massa yang mengangkat pemberitaan tentang
konflik dan kekerasan yang pada masa Orde Baru tidak banyak nampak di permukaan
justru menjadi hal yang sangat lumrah terjadi pada era reformasi saat ini.
Maraknya konflik dan
kekerasan juga dipahami sebagai salah satu akibat dari semakin berjaraknya
antara elit politik dengan masyarakat. Sistem politik yang ada tidak menjadikan
saluran-saluran komunikasi politik berjalan secara sehat. Masyarakat kehilangan
saluran untuk berkomunikasi dan menyampaikan suara dan aspirasi politiknya
dalam usaha untuk menciptakan tatanan politik dan masyarakat yang demokratis.
Konflik dan kekerasan untuk itu menjadi semacam saluran komunikasi masyarakat.
Media massa juga
dikritik karena seharusnya mereka melakukan fungsi agenda-setting dalam hal
ini. Maksudnya, media seharusnya menjalankan peran sebagai pihak yang mendorong
masyarakat untuk berpikir cerdas dan mampu menganalisa untuk kemudian
mengkritisi maraknya fenomena konflik dan kekerasan di dalam masyarakat itu
sendiri. Berita konflik untuk itu tidak dijadikan komoditi media sebagai
sensasi semata.
Dalam konsep public
sphere dari Jurgen Habermas, media massa juga dimaksudkan berlaku sebagai ruang
publik. Media menjadi sebuah ruang diskusi di mana segala macam suara dan
aspirasi masyarakat dapat tersalurkan. Untuk itu, masyarakat dapat menjadi
media massa sebagai saluran komunikasi politik alternatif, selain daripada
saluran komunikasi politik yang ada.
Segala macam bentuk
konflik dan kekerasan sebagai akibat dari tidak berfungsinya saluran komunikasi
politik dapat dihindari jika ternyata masyarakat merasa dapat berpartisipasi
dalam sistem politik yang ada. Media massa dapat berperan dalam menjembatani
suara-suara masyarakat yang selama ini diabaikan oleh para elit politik. Jika
komunikasi tersebut dapat diciptakan dengan kontribusi dari media massa, maka
harapan terbentuknya tatanan politik yang demokratis lebih dapat diharapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Bell, D. (2004). Is Democracy the ‘Least
Bad’ System for Minority Groups? Dalam Henders, S. (ed). Democratization and
Identity: Regimes and Ethnicity in East and Southeast Asia. New York: Lexington
Book.
Eriyanto. (2005). Koran, Bisnis, dan
Perang. dalam Harsono, A dan Setiono, B (eds.). Jurnalisme Sastrawi. Jakarta:
Yayasan Pantau.
Komentar