TUGAS KELOMPOK 5 Mata Kuliah "Jurnalisme Kontemporer"

 “PEMBERITAAN KONFLIK SARA”







DI SUSUN OLEH:

KELOMPOK 5

Al-Anfal                                       B 501 13 128                           
Moh. Khoirul Umam                 B 501 13 139
Azria                                            B 501 13 063
Ulin Sasmita                                B 501 13 066
Muh. Muslimin Rusdi                B 501 13 121
Winardi Susanto                         B 501 13 131
Nining Setiawati                          B 501 12 069


PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TADULAKO




LATAR BELAKANG
Belakangan ini di berbagai pemberitaan media massa marak mengangkat tentang konflik dan kekerasan. Sumber berita dalam kasus konflik ini sangat beragam. Mulai dari konflik internasional, konflik horizontal, konflik yang bersifat politis, hingga persoalan yang bersifat domestik, semuanya menjadi bahan pemberitaan yang mampu menyedot perhatian masyarakat.
Jika dilihat dari perspektif positivistik, media massa memberitakan tentang berbagai peristiwa konflik sebagai kegiatan yang bersifat bebas nilai. Suatu peristiwa konflik terjadi di masyarakat maka sudah tugas media untuk mengangkat fakta tersebut ke dalam pemberitaan. Media hanya bekerja sebagai pelapor bahwa dalam kenyataan riil di dalam masyarakat marak terjadinya peristiwa konflik.
Dalam sudut pandang ini, fenomena pemberitaan konflik yang banyak terjadi di dalam masyarakat merupakan sebuah indikator bahwa masyarakat kita memang sangat akrab dengan konflik dan juga kekerasan. Peran media adalah untuk menyoroti peristiwa dan kemudian mengangkatnya ke publik. Maka, jika dalam berita media massa banyak dipaparkan tentang berbagai macam konflik dalam masyarakat, maka hal ini berjalan lurus dengan kondisi nyata di dalam masyarakat itu sendiri.

Ø  PENGERTIAN KONFLIK
Konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok), yang memiliki atau merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan (Fisher, et al. 2001).
Menurut Soerjono Soekanto (1989) pertentangan atau konflik merupakan proses disosiasi yang agak tajam dalam membawa akibat positif maupun negatif. Dalam kondisi ini terdapat kecenderungan untuk menye-suaikan kembali pada norma-norma hubungan sosial dalam kelompok etnis kultur. Terutama apabila individu-individu berada pada kualitas interaksi frekuensi tinggi, maka kemungkinan konflik sangat terbuka yaitu karena sikap toleran yang tidak mengem-bangkan “emotional intelegence” atau kepekaan cita rasa.


Ø  Faktor Penyebab Konflik
Tiga faktor dasar penyebab konflik menurut LR Pondy (Sumarno, et al. 2000) yaitu:
1. berlomba dalam memanfaatkan sumber langka (compe-tition for scare resources)
2. Dorongan di dalam memperoleh otonomi (drives for outonomy)
 3. Perbedaan di dalam mencapai tujuan tertentu (disvergence of sub unit goals)

                      Kebanyakan konflik merupakan suatu hal yang termasuk layak berita. Menurut Ishwara (2007) konflik fisik seperti perang atau perkelahian memiliki nilai berita karena biasanya ada kerugian dan korban. Kekerasan itu sendiri mampu memicu emosi bagi khalayaknya ataupun bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Perang, pembunuhan, kekerasan, biasanya mendapatkan tempat di halaman pertama dalam sebuah pemberitaan. Selain konflik fisik ini, debat-debat (konflik) yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak juga mendapatkan tempat yang penting dalam pemberitaan.

                 Jurnalisme konvensional menjadikan konflik sebagai tumpuan nilai berita. Seluruh fakta sosial yang dilihat dari perspektif konflik, memiliki nilai tinggi dalam standar kelayakan berita (news-worthiness). Dari sini pula lahir kaidah yang paling dijunjung dalam etika jurnalisme, yaitu asas ketidakberpihakan (impartiality) yang mengandung aspek keseimbangan dan netralitas (Siregar, 2006).
                  Dalam perspektif konflik, fakta adalah interaksi dua pihak yang berbeda kepentingan dalam ruang sosial. Di sini fakta hanya menyajikan dua pihak yang bertentangan dan saling berhadapan. Dinamika konflik seperti ini pada dasarnya dapat dilihat sebagai upaya satu pihak mengalahkan pihak yang lainnya (Siregar, 2006). Posisi media massa dalam konteks ini idealnya tidak terlibat dan tidak ambil bagian dalam konflik tersebut. Profesionalitas media dapat terlihat ketika dia bersikap netral dalam pemberitaan konflik dan kekerasan bahkan dalam ranah yang politis sekalipun.
Pertanyaannya kemudian apakah pemberitaan konflik dan kekerasan yang marak dalam ruang media merupakan cerminan dari realitas yang riil dalam masyarakat Indonesia? Ketika media massa dianggap sebagai refleksi kenyataan, maka wajah dari masyarakat Indonesia adalah wajah yang penuh dengan konflik dan kekerasan. Konflik merupakan fenomena yang hadir dalam keseharian masyarakat Indonesia, setidaknya itulah yang ditampilkan oleh media massa.

Ø  Media massa dan Demokratisasi di Indonesia
                    Media massa selama ini dimaknai sebagai salah satu pilar demokrasi. Artinya, media memiliki peranan yang penting di dalam menjaga bahkan mempengaruhi jalannya suatu sistem politik yang demokratis di suatu negara atau wilayah tertentu. Sedikit banyaknya praktek media massa berkontribusi terhadap bagaimana prinsip-prinsip demokratisasi mampu terselenggarakan dalam tatanan masyarakat.
                    Di negara-negara yang sudah lebih maju dan dianggap telah lebih matang dalam hal pelaksanaan sistem politiknya, maka posisi media sebagai instrumen demokrasi akan lebih terlihat. Media massa menjadi indikator dalam pelaksanaan sistem politik. Selanjutnya mereka akan memposisikan dirinya sebagai penyeimbang dalam perjalanan sistem tersebut dalam upaya menjaga demokratisasi yang berjalan.
                     Menurut Marijan (2010) keberadaan media massa untuk itu tidak akan dapat melepaskan diri dari corak sistem politik yang melingkupinya. Sistem politik yang demokratis tentunya memungkinkan praktek media yang lebih bebas. Di lain pihak jika sistem politiknya dikatakan belum demokratis maka kita akan menemukan praktek-praktek sensor terhadap media. Atau bahkan dalam tahapan yang ekstrem, media hanya digunakan sebagai alat propaganda penguasa atau pemerintah.
                   Dalam kasus Indonesia perbedaan ini sangat signifikan. Jika dalam fase pemerintahan Orde Baru di bawah rezim Soeharto yang otoriter maka dapat dikatakan bahwa media massa sama sekali tidak mencerminkan demokrasi. Buktinya adalah adanya kontrol yang ketat dari pemerintah terhadap praktek media massa waktu itu. Bukan hanya soal isi media yang dikontrol tapi juga jumlah media massa yang diijinkan untuk mempublikasikan isinya sangat dibatasi.

Ø  Media dan Berita Konflik di Indonesia
Demokrasi selama ini dipahami memiliki hubungan dengan perdamaian. Demokrasi memiliki peran di dalam mereduksi atau bahkan sebagai resolusi konflik. Ashutosh Varshley menyebutkan bahwa di dalam lingkungan yang demokratis, di mana masyarakat sipil berkembang dan berhubungan dengan komunitas yang plural, konflik kekerasan dapat berkurang dikarenakan konflik-konflik dapat diregulasikan dan diselesaikan melalui cara-cara yang lebih menekankan kepada perdamaian (Sugeng, 2010).

Akan tetapi, dalam perspektif yang berbeda disebutkan bahwa demokrasi cenderung juga dapat memicu persaingan etnis yang pada nantinya mampu menciptakan konflik kekerasan. Dengan merujuk kepada negara-negara yang memiliki potensi konflik yang besar (conflict-prone) di berbagai belahan dunia, Jack Snyder (2000) menyebutkan bahwa para elit politik cenderung menggunakan sentimen etnik-religius dan kampanye-kampanye politik sektarian. Politisasi semacam ini mengakibakan negara-negara demokratis baru di daerah Balkan, Asia, dan Afrika sangat rentan terhadap konflik kekerasan.

            Daniel Bell (2004) juga mendukung perspektif tersebut dengan menyebutkan bahwa demokrasi tidak dapat mencegah konflik kekerasan di dalam masyarakat yang plural. Karena demokrasi membutuhkan adanya saling percaya dan pengertian, bahasa yang berbeda dan identitas kultural yang lainnya dapat mempersulit proses pengambilan keputusan yang dapat mengarah pada tumbangnya pemerintahan demokratis.

             Ketika Indonesia mengklaim dirinya sebagai negara yang demokratis, maka konsekuensi yang mengikutinya kemudian adalah sejauh mana klaim tersebut sejalan dengan kondisi bahwa Indonesia sudah dapat menghindari dari persoalan konflik dan kekerasan. Padahal pelaksanaan sistem politik yang demokratis itu sendiri tidak serta merta menjamin akan terbebasnya suatu sistem politik dari problematika konflik, terutama mengingat bahwa Indonesia merupakan negara yang plural.

Ø  Contoh
Di sini peran media massa dalam menyoroti berbagai fakta di lapangan yang terkait dengan peristiwa-peritiwa konflik dan kekerasan yang ada di masyarakat menjadi penting. Media membawa fenomena konflik di dalam masyarakat ke permukaan sehingga mampu diketahui oleh khalayak secara luas. Suatu kondisi yang selama rezim Orde Baru selalu ditutup-tutupi oleh berbagai macam mekanisme kontrol dan sensor negara. Padahal jika mau jujur fenomena konflik dapat dengan mudah ditemui dalam berbagai pemberitaan di media massa Indonesia.
Eriyanto (2005) misalkan, melakukan penelitian tentang bagaimana konflik di Ambon, Maluku dihadirkan di dalam pemberitaan media massa. Eriyanto memaparkan bagaimana suatu peristiwa konflik yang ada di dalam masyarakat Maluku merupakan sebuah fenomena yang mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia yang plural menyimpan potensi rawan konflik horizontal. Dan konflik semacam ini dapat diperparah dengan adanya politisasi isu-isu SARA. Konflik Maluku merupakan salah satu konflik terbesar di Indonesia. Diperkirakan lebih dari 10 ribu jiwa melayang, puluhan ribu rumah dan tempat ibadah hancur.
            Menurut Eriyanto, konflik di Maluku ternyata tidak berdiri sendiri. Media ikut serta menjadi bagian di dalamnya, dan bahkan memperkeruh suasana. Akhirnya yang terjadi bukan hanya konflik antar masyarakat, tapi juga persaingan anttarmedia yang berbasiskan sentimen agama. Situasi konflik ini juga dimanfaatkan oleh satu kelompok media besar di Indonesia.

              Peristiwa konflik lainnya yang dapat dilihat dalam pemberitaan media massa adalah konflik yang bersifat horizontal. Misalkan saja peristiwa tawuran antar desa atau antar kampung. Warga antar masyarakat bentrok dengan warga yang lainnya dikarenakan hal yang sebenarnya tidak terlalu signifikan. Berita semacam ini setidaknya muncul hampir di setiap minggunya dalam kolom-kolom surat kabar di Indonesia.
Menurut McCombs dan Shaw (1972), kita cenderung menilai sesuatu itu penting sebagaimana media massa menganggap hal tersebut penting. Jika media massa menganggap suatu isu itu penting maka kita juga akan menganggapnya penting. Sebaliknya, jika isu tersebut tidak dianggap penting oleh media massa, maka isu tersebut juga menjadi tidak penting bagi diri kita, bahkan menjadi tidak terlihat sama sekali.
                Denis McQuail (2000) mengutip definisi Agenda Setting sebagai “process by which the relative attention given to items or issues in news coverage infulences the rank order of public awareness of issues and attribution of significance. As an extension, effects on public policy may occur.” Dalam konteks pemberitaan konflik dan kekerasan media massa di Indonesia dipandang memiliki peranan dalam membentuk agenda-settimg tertentu dalam melihat fakta konflik di lapangan. Dengan mengangkat fakta dari realitas di dalam masyarakat, media perperan dalam mengangkat peristiwa konflik menjadi perhatian publik secara luas. Konflik dan kekerasan menjadi diskursus publik karena diangkat oleh media massa dalam berbagai pemberitaannya. Agenda media tentang peristiwa konflik menjadi pembicaraan (agenda) pula bagi masyarakat luas.

           Jika melihat definisi tersebut maka selain media memiliki kemampuan di dalam menentukan bagaimana suatu isu atau peristiwa konflik menjadi penting di dalam masyarakat, media juga berperan di dalam bagaimana seharusnya masyarakat memaknai fenomena konflik dan kekerasan tersebut. Di sini idealnya media melakukan agenda-setting untuk menciptakan kondisi agar masyarakat menjadi cerdas di dalam mengkritisi berbagai macam konflik yang terpublikasikan melalui media. Untuk itu, kondisi yang lebih demokratis dapat diharapkan ketika masyarakat lebih kritis dalam mengevaluasi mengapa konflik dan kekerasan begitu marak di dalam masyarakat Indonesia.
Ø  Solusi Alternatif
Berbagai terobosan perlu dilakukan untuk mengatasi kendala perkembangan media massa di kawasan perbatasan maupun daerah rawan konflik sosial.  Beberapa langkah yang dapat ditempuh di antaranya :
Pertama, perlunya mempromosikan kebangkitan media massa komunitas sebagai alternatif dari langkanya media massa lokal maupun media nasional yang dapat menembus wilayah perbatasan maupun daerah konflik.  Karakteristik kedua wilayah ini seringkali dianggap tidak cocok bagi investasi di bidang industri media massa sehingga pertumbuhannya kurang berkembang.  Selain itu, daya dukung pemerintah dianggap belum memadai sebagai insentif dalam pengembangan media massa swasta.  Karena itu, media massa komunitas, sepertihalnya radio komunitas dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinteraksi, berbagi informasi dan mempromosikan nilai-nilai yang mendukung pengembangan masyarakat.  Dalam konteks itu, pemerintah perlu mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan media massa komunitas serta memberikan pendampingan agar media massa komunitas ini tidak terjebak dalam sektarianisme serta mengembangkan pemahaman-pemahaman sempit yang justru dapat memicu segregasi sosial.
Kedua, perlunya peran fasilitasi yang dilakukan pemerintah dalam kegiatan-kegiatan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas profesional para awak media seperti pelatihan jurnalistik, baik reportase, penulisan berita maupun kode etik yang harus ditaati.  Hal ini penting agar para awak media menyadari bahwa media massa tidak hanya sekedar memberitakan suatu peristiwa saja tetapi terikat dengan etika jurnalistik dan memiliki tanggungjawab sosial atas dampak yang ditimbulkan dari informasi yang ditransmisikannya.
Ketiga, pelatihan juga perlu diberikan pada para pebisnis lokal agar mampu melihat dan memanfaatkan kesempatan untuk berinvestasi di bidang industri media massa secara profesional.  Kalangan pebisnis lokal selama ini banyak melihat bahwa investasi di bidang media massa dianggap belum memberikan keuntungan sehingga banyak media massa karbitan yang tumbuh dan berkembang bukan karena dikelola secara profesional, tetapi usaha-usaha di luar fungsi utama media massa.
Keempat, pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan infrastruktur komunikasi di daerah perbatasan guna mengatasi keterisolasian masyarakat dari masyarakat lain.  Hal ini penting guna menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran bersama tentang ke-Indonesiaan melalui berbagai informasi yang di dapat dari media massa nasional maupun lokal.  Infrastruktur ini penting sehingga dapat minimal mengimbangi penetrasi media massa negara lain yang selama ini mendominasi sejumlah wilayah perbatasan Indonesia.   

Ø  KESIMPULAN
               Pemberitaan di media massa pada dasarnya adalah cerminan realitas. Gambaran dari realitas suatu masyarakat dapat terlihat dari pemberitaan di media. Ketika media massa banyak memberitakan tentang konflik dan kekerasan maka hal ini merupakan refleksi bahwa memang pada masyarakat tersebut banyak terjadi konflik dan kekerasan.

            Dalam konteks Indonesia, masih dapat ditemukan banyak pemberitaan tentang konflik di dalam masyarakat baik yang bersifat konflik horizontal maupun konflik yang bersifat politis. Hal semacam ini dapat dimaknai sebagai akibat dari sistem politik yang ada yang dianggap sedang mengalami persoalan. Padahal, di sisi lain sistem politik di Indonesia sudah tidak lagi bersifat otoriter sebagaimana era Soeharto.

           Memasuki fase reformasi pasca runtuhnya rezim Orde baru juga menandai bahwa sistem politik maupun sistem pers di Indonesia memasuki era yang lebih terbuka. Tapi di lain pihak era keterbukaan seperti ini tidak menjadikan sistem politik dan sistem pers yang lebih demokratis pula. Media massa yang mengangkat pemberitaan tentang konflik dan kekerasan yang pada masa Orde Baru tidak banyak nampak di permukaan justru menjadi hal yang sangat lumrah terjadi pada era reformasi saat ini.

             Maraknya konflik dan kekerasan juga dipahami sebagai salah satu akibat dari semakin berjaraknya antara elit politik dengan masyarakat. Sistem politik yang ada tidak menjadikan saluran-saluran komunikasi politik berjalan secara sehat. Masyarakat kehilangan saluran untuk berkomunikasi dan menyampaikan suara dan aspirasi politiknya dalam usaha untuk menciptakan tatanan politik dan masyarakat yang demokratis. Konflik dan kekerasan untuk itu menjadi semacam saluran komunikasi masyarakat.

              Media massa juga dikritik karena seharusnya mereka melakukan fungsi agenda-setting dalam hal ini. Maksudnya, media seharusnya menjalankan peran sebagai pihak yang mendorong masyarakat untuk berpikir cerdas dan mampu menganalisa untuk kemudian mengkritisi maraknya fenomena konflik dan kekerasan di dalam masyarakat itu sendiri. Berita konflik untuk itu tidak dijadikan komoditi media sebagai sensasi semata.

               Dalam konsep public sphere dari Jurgen Habermas, media massa juga dimaksudkan berlaku sebagai ruang publik. Media menjadi sebuah ruang diskusi di mana segala macam suara dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan. Untuk itu, masyarakat dapat menjadi media massa sebagai saluran komunikasi politik alternatif, selain daripada saluran komunikasi politik yang ada.

          Segala macam bentuk konflik dan kekerasan sebagai akibat dari tidak berfungsinya saluran komunikasi politik dapat dihindari jika ternyata masyarakat merasa dapat berpartisipasi dalam sistem politik yang ada. Media massa dapat berperan dalam menjembatani suara-suara masyarakat yang selama ini diabaikan oleh para elit politik. Jika komunikasi tersebut dapat diciptakan dengan kontribusi dari media massa, maka harapan terbentuknya tatanan politik yang demokratis lebih dapat diharapkan.









DAFTAR PUSTAKA

Bell, D. (2004). Is Democracy the ‘Least Bad’ System for Minority Groups? Dalam Henders, S. (ed). Democratization and Identity: Regimes and Ethnicity in East and Southeast Asia. New York: Lexington Book.

Eriyanto. (2005). Koran, Bisnis, dan Perang. dalam Harsono, A dan Setiono, B (eds.). Jurnalisme Sastrawi. Jakarta: Yayasan Pantau.

Komentar